Ribuan Rakyat Ende Tuntut Tegakan Pasal 33 UUD 1945
https://gebrakonline.blogspot.com/2016/01/ribuan-rakyat-ende-tuntut-tegakan-pasal.html
Ende, 22 september 2012- Dikabupaten Ende Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Dalam menyikapi momentum hari agraria 24
september 2012, sejumlah Rakyat Miskin yang tergabung dalam Gerakan Pasal 33
UUD 1945, Partai Rakyat Demokrati( PRD ), Aliansi Pedagang Ikan ( API ) Komite
Tani Ende ( KoTa ), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND ) dan
Nelayan kembali turun kejalan untuk
membicarakan semua persoalan rakyat yang selama ini tidak di perhatikan oleh Pemerintah secara serius.
Oleh : Julius Fanus
Mari.
Dalam momentum hari agraria ini, Para pedagang dan nelayan,
mogok aktivitas transaksi jual beli. Mereka menjadikan hari Agraria 24
september untuk berbicara persoalan mereka yang selama ini tidak diperhatikan
oleh pemerintah.
Masa yang berjumlah 1000 orang itu mendatangi sejumlah instansi pemerintah terkait, yaitu
Dinas Perikanan,dinas Perindrak, Dinas Koperasi, kantor Bupati Ende, Kantor
Kejaksaan Ende dan DPRD Ende.
Aksi masa yang dimulai dari Pasar Ikan Mbongawani Ende,
kemudian dilanjutkan ke Dinas perikanan untuk lebih khusus bicara soal masalah
nelayan, yang dalam kebijakan dan alokasi anggaran tidak berpihak kepada
rakyat.
Di pasar Mbongawani para pedagang dan masa aksi yang lain,
mengajak rakyat miskis seperti pedagang sayur, pedagang kaki lima untuk turun
membicarakan penataan pasar yang baik oleh pemerintah.
Kami Para nelayan selama ini masih menggunakan alat
penangkapan yang sederhana, sehingga hasilnya pun sangat sedikit dan ini
menurut kami sangat tidak membantu memenuhi kebutuhan hidup yang layak, dan
banyak anak-anak kami yang tidak bisa biaya pendidikan akibat dari kurangnya
pendapat kami sebagai nelayan demikian dikatakan Bapak Haji muhamanudin .
Lebih lanjut dikatakannya akibat dari alat penangkap yang
sederhana dan kemudian ditambahlagi dengan kebijakan pemerintah yang sama
sekali tidak memperhatikan para pedagang, maka dampaknya adalah hasil tangpan
nelayan tidak mencukupi, disisilain juga berdampak pada para pedagang yang
harus membeli kembali ikan dari luar kabupaten seperti dikabupaten sikka dan
kabupaten Flores timur.
Kemudian aksi masa berlanjut menuju kantor dinas perindustri
dan perdagangan untuk menuntut kepentingan para pedangang terkait dengan
tuntutan Aliansi Pedangang Ikan terkait dengan Renovasi Los pasar Ikan yang
dibanguntidak sesuai dengan kebutuhan para nelayan.
Masa aksi juga, mendatang dinas koperasi untuk memintah
pemerintah hal ini terkait dengan dinas koperasi untuk mempfokuskan pembangunan
ekonomi rakyat dengan jalan rakyat harus bergabung dengan koperasi-kopreasi
rakyat.
Menurut aktivis API
Bapak Abu Bakar, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehidupan para pedang
sekarang hasil pendapatanya dalam hal
pendapatan ekonomi sangat tidak teratur dengan baik, sehingga harus
membutukan system ekonomi yang dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat. Dikataknya
bahwa bukan cuman persoalan itu akan tetapi sangat memprinhatikan kepada
pemerintah kabupaten Ende tidak memanfaatkan sumber pendapatan dari nelayan,
kami pedagang harus membeli lagi ikan dari luar kabupaten, padahal dikabupaten
Ende banyak bantuan teknologi untuk penangkapam, akan tetapi tidak sampai
ditangan rakyat khsusnya nelayan yang nota bene pencari Ikan.
Didepan halam instansi Pemerintah dalam hal ini kantor Bupati
Ende, coordinator lapangan Rustam Efendi Sale, menjelaskan bahwa momentum hari
Tani ini kami yang tergabung dalam Fron Gerakan Penegakan Pasal 33 UUD 1945
menjadikan sebagai momen untuk membicarakan semua persoalan rakyat miskin,
seperti persoalan petani, persoalan Nelayan, persolan, pedagang dan sejumlah
persoalan korupsi yang memakan begitu banyak uang rakyat. Menurut Rustam bahwa
kebijakan pemerintah sekarang ini sangat jauh dari harapan rakyat dan sama
sekali dasar negara seperti UUD 45 pasal
33 sudah dilanggar oleh pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai
pemerintah kabupaten Ende.
Selanjutnya menurut aktivis PRD Yohanes B. Loy, menjelaskan
Pasal 33 UUD 45 harus kembali dilaksanakan, dan rakyat yang harus merebut
kembali kedaulantan Nasional sebab negara Indonesia meredeka tidak terlepas
dari perjuangan petani, perjuangan rakyat miskin, oleh karena itu rakyat harus
bersatu merebut semuanya itu.
Dari pantauan ende Berdikari , Masa aksi akan terus belanjut menuju kantor DPRD ende, di halam DPR
masa menuntut berbagai persoalan yang selama ini dijanjikan oleh Pemerintah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende. Masa aksi menilai bahwa pemerintah
sudah mengkianati pancasilah dan UUD 45, karena kejahteraan rakyat sampai saat
ini belum terwujut.
Dan sampai detik ini, Untuk kabupaten Ende dalam Alokasi Anggran
tidak mencukupi kebutuhan rakyat. Hal ini terbukti dari penetapan kebijakan
anggaran lebih besar untuk pembelajaan aparatur pemerintah dan perjalanan dinas
itu sekitar 70 % ditahun 2012 dan untuk pembelajaan public hanya 40 %. Bagi masa aksi menilai bahwa semua bentuk
kebijakan ini sangat diskriminatif dan tidak Adil serta tidak berpihak kepada
kebutuhan dasar rakyat.
Sesuai dengan momentum hari agraria ini, masa aksi yang
tergabung dan Fron Gerakan Penegak Pasal 33 UUD45 mengutarakan berbagai
bersoalan dengan menyatakan sikap :
Tuntutan Umum secara nasional :
- Menasionalisasi
cabang-cabang Produksi yang dikuasai oleh pemodal Asing, atau dengan
merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karia sehinggal lebih menguntungkan bagi
negara sebagai perwujutan penegakan pasal 33 UUD 45
-
Menolak
rencana pemerintah pusat untuk menaik tarif dasar listrik dan Harga BBM
-
Menuntut
pemerintah pusat dan daerah untuk lebih memprioritaskan pembangunan sumber daya
alam dan sumber daya manusia serta,tanah ,modal, teknologi yang murah masal,
pasar yang kualitas serta industri di pedesaan untuk masyarakat nelayan dan
petani.
Tuntutan sektoral
-
Menuntut
pemerintah kabupaten ende untuk segera merenovasi kembali bangunan los pasar
ikan di pasar mbongawani dan dipasar
wolowona yang dibangun tahun 2011 tidak sesuai dengan kondisi kehiupan pedagang
-
Bantuan
rumpon untuk nelayan, teknologi penangkapan ikan yang modern untuk nelayan
-
Bantuan
cool box dan modal untuk pedagang Ikan
-
Usut
tuntas kasus korupsi yang sedang meraja lela di Ende

Posting Komentar