Ribuan Rakyat Ende Tuntut Tegakan Pasal 33 UUD 1945

Ende, 22 september 2012-  Dikabupaten Ende Nusa Tenggara Timur ( NTT ),  Dalam menyikapi momentum hari agraria 24 september 2012, sejumlah Rakyat Miskin yang tergabung dalam Gerakan Pasal 33 UUD 1945, Partai Rakyat Demokrati( PRD ), Aliansi Pedagang Ikan ( API ) Komite Tani Ende ( KoTa ), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND ) dan Nelayan  kembali turun kejalan untuk membicarakan semua persoalan rakyat yang selama ini tidak di perhatikan oleh Pemerintah secara serius.


Dalam momentum hari agraria ini, Para pedagang dan nelayan, mogok aktivitas transaksi jual beli. Mereka menjadikan hari Agraria 24 september untuk berbicara persoalan mereka yang selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah. 
Masa yang berjumlah 1000 orang itu mendatangi  sejumlah instansi pemerintah terkait, yaitu Dinas Perikanan,dinas Perindrak, Dinas Koperasi, kantor Bupati Ende, Kantor Kejaksaan Ende dan DPRD Ende.

Aksi masa yang dimulai dari Pasar Ikan Mbongawani Ende, kemudian dilanjutkan ke Dinas perikanan untuk lebih khusus bicara soal masalah nelayan, yang dalam kebijakan dan alokasi anggaran tidak berpihak kepada rakyat.
Di pasar Mbongawani para pedagang dan masa aksi yang lain, mengajak rakyat miskis seperti pedagang sayur, pedagang kaki lima untuk turun membicarakan penataan pasar yang baik oleh pemerintah.

Kami Para nelayan selama ini masih menggunakan alat penangkapan yang sederhana, sehingga hasilnya pun sangat sedikit dan ini menurut kami sangat tidak membantu memenuhi kebutuhan hidup yang layak, dan banyak anak-anak kami yang tidak bisa biaya pendidikan akibat dari kurangnya pendapat kami sebagai nelayan demikian dikatakan Bapak Haji muhamanudin . 
Lebih lanjut dikatakannya akibat dari alat penangkap yang sederhana dan kemudian ditambahlagi dengan kebijakan pemerintah yang sama sekali tidak memperhatikan para pedagang, maka dampaknya adalah hasil tangpan nelayan tidak mencukupi, disisilain juga berdampak pada para pedagang yang harus membeli kembali ikan dari luar kabupaten seperti dikabupaten sikka dan kabupaten Flores timur.

Kemudian aksi masa berlanjut menuju kantor dinas perindustri dan perdagangan untuk menuntut kepentingan para pedangang terkait dengan tuntutan Aliansi Pedangang Ikan terkait dengan Renovasi Los pasar Ikan yang dibanguntidak sesuai dengan kebutuhan para nelayan. 
Masa aksi juga, mendatang dinas koperasi untuk memintah pemerintah hal ini terkait dengan dinas koperasi untuk mempfokuskan pembangunan ekonomi rakyat dengan jalan rakyat harus bergabung dengan koperasi-kopreasi rakyat.

Menurut aktivis API  Bapak Abu Bakar, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehidupan para pedang sekarang hasil pendapatanya dalam hal  pendapatan ekonomi sangat tidak teratur dengan baik, sehingga harus membutukan system ekonomi yang dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat. Dikataknya bahwa bukan cuman persoalan itu akan tetapi sangat memprinhatikan kepada pemerintah kabupaten Ende tidak memanfaatkan sumber pendapatan dari nelayan, kami pedagang harus membeli lagi ikan dari luar kabupaten, padahal dikabupaten Ende banyak bantuan teknologi untuk penangkapam, akan tetapi tidak sampai ditangan rakyat khsusnya nelayan yang nota bene pencari Ikan.  
Didepan halam instansi Pemerintah dalam hal ini kantor Bupati Ende, coordinator lapangan Rustam Efendi Sale, menjelaskan bahwa momentum hari Tani ini kami yang tergabung dalam Fron Gerakan Penegakan Pasal 33 UUD 1945 menjadikan sebagai momen untuk membicarakan semua persoalan rakyat miskin, seperti persoalan petani, persoalan Nelayan, persolan, pedagang dan sejumlah persoalan korupsi yang memakan begitu banyak uang rakyat. Menurut Rustam bahwa kebijakan pemerintah sekarang ini sangat jauh dari harapan rakyat dan sama sekali  dasar negara seperti UUD 45 pasal 33 sudah dilanggar oleh pemerintah mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten Ende. 
Selanjutnya menurut aktivis PRD Yohanes B. Loy, menjelaskan Pasal 33 UUD 45 harus kembali dilaksanakan, dan rakyat yang harus merebut kembali kedaulantan Nasional sebab negara Indonesia meredeka tidak terlepas dari perjuangan petani, perjuangan rakyat miskin, oleh karena itu rakyat harus bersatu merebut semuanya itu. 

Dari pantauan ende Berdikari , Masa aksi akan terus belanjut menuju kantor DPRD ende, di halam DPR masa menuntut berbagai persoalan yang selama ini dijanjikan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ende. Masa aksi menilai bahwa pemerintah sudah mengkianati pancasilah dan UUD 45, karena kejahteraan rakyat sampai saat ini belum terwujut. 

Dan sampai detik ini, Untuk kabupaten Ende dalam Alokasi Anggran tidak mencukupi kebutuhan rakyat. Hal ini terbukti dari penetapan kebijakan anggaran lebih besar untuk pembelajaan aparatur pemerintah dan perjalanan dinas itu sekitar 70 % ditahun 2012 dan untuk pembelajaan public hanya 40 %.  Bagi masa aksi menilai bahwa semua bentuk kebijakan ini sangat diskriminatif dan tidak Adil serta tidak berpihak kepada kebutuhan dasar rakyat.

Sesuai dengan momentum hari agraria ini, masa aksi yang tergabung dan Fron Gerakan Penegak Pasal 33 UUD45 mengutarakan berbagai bersoalan dengan menyatakan sikap :
Tuntutan Umum secara nasional : 

-  Menasionalisasi cabang-cabang Produksi yang dikuasai oleh pemodal Asing, atau dengan merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karia sehinggal lebih menguntungkan bagi negara sebagai perwujutan penegakan pasal 33 UUD 45
-          Menolak rencana pemerintah pusat untuk menaik tarif dasar listrik dan Harga BBM
-        Menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk lebih memprioritaskan pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta,tanah ,modal, teknologi yang murah masal, pasar yang kualitas serta industri di pedesaan untuk masyarakat nelayan dan petani. 
Tuntutan sektoral 
-          Menuntut pemerintah kabupaten ende untuk segera merenovasi kembali bangunan los pasar ikan  di pasar mbongawani dan dipasar wolowona yang dibangun tahun 2011 tidak sesuai dengan kondisi kehiupan pedagang
-          Bantuan rumpon untuk nelayan, teknologi penangkapan ikan yang modern untuk nelayan
-          Bantuan cool box dan modal untuk pedagang Ikan
-          Usut tuntas kasus korupsi yang sedang meraja lela di Ende
Oleh : Julius Fanus Mari.

Related

POLITIK 6805864786618599605

Posting Komentar

KABAR TERKINI

AMAN Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Infokom

@ Pelatihan Infokom AMAN Jakarta, 9 November 2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gelar Pelatihan Pengambangan kapasitas In...

IKLAN

item