Masyarakat adat kabupaten Ende menagi janji DPRD Ende dan Nawacita Presiden Jokowi
https://gebrakonline.blogspot.com/2016/07/masyarakat-adat-kabupaten-ende-menagi.html
![]() |
| Aksi Masyarakat Adat di Ende @ Doc.AMAN |
Ende 26 juli 2016- Masyarakat
adat kabupaten Ende yang tergabung dalam AMAN mendatangi DPRD Ende untuk menagi
janji DPRD Ende
Sekaligus mendesak Presiden Jokowi untuk segera menandatangani Satgas
masyarakat adat.
Keterlibatan
masyarakat adat ini terdiri dari komunitas-komunitas adat di kabupaten Ende
yang di wakili tiga suku besar yaitu Ende, lio Nage/Keo.
Disampaikan koordinator
lapangan Yulius Mari mengatakan bahwa tujuan kedatangan masyarakat adat ini yang terdiri dari
tetua-tetua adat dari kampung hanya ingin menanyakan soal kendala apa sehingga
DPRD Ende belum mengesahkan Ranperda PPHMA.
" Hari ini kami masyarakat adat dari
berbagai komunitas adat yang ada di kabupaten Ende datang di lembaga terhormat
DPRD Ende untuk menagi janji yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Ende untuk menetapkan Ranperda PPHMA dalam waktu dekat
ini. Selain itu kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk
SATGAS masyarakat adat yang telah disepakati dalam Nawacita.
Menurut Yulius bahwa Selama
ini DPRD Ende telah berjanji kepada masyarakat adat dan katanya dibulan juni 2016 akan di lakukan
pembahasan dan penetapan ranperda menjadi Perda masyarakat adat yang mengakui
dan melindungi masyarakat adat. Namun
Sampai saat ini masyarakat adat belum
mendapatkan angin segar akan kebenaran DPRD Ende menepati janji mereka.
"DPRD Ende selalu
mengobralkan janji namun mereka sendiri yang tidak melaksanakannya. Padahal
masyarakat adat kabupaten Ende sangat mendukung apa yang telah di perjuangkan
oleh DPRD Ende dalam
menginisiatif Ranperda Pengakuan akan perlindungan Masyarakat Adat”,Ujar Yulius
“Kami
datang hari ini ingin menanyakan kendala apa yang dialami oleh DPRD Ende sehingga belum di tetapkan
oleh DPRD Ende. Kami telah mengikuti proses demi proses dan terkait isi
ranperda sudah final dan telah selesai di kerjakan”,Ungka Frans Rema Mosalaki Watumite.
Aksi masyarakat adat dimulai
dari gedung PSE Jalan Durian
menuju DPRD Ende pada tanggal 25 juli 2016 di sambut baik oleh
Ketua DPRD Ende dan anggotanya.
Selanjutnya Aksi Masyarakat
adat mendapatkan respon baik dan berhasil memaksa ketua -ketua fraksi dari ke 7
fraksi yang ada di DPRD Ende untuk hadir bersama dalam dialog. Ke tujuh fraksi itu derdiri dari fraksi Golkar,
gerindra,demokrat,PDIP,Nasdem,Hanura, dan PKB.
“ Pak
Ketua DPRD Ende yang terhormat kami berterima kasih telah menerima kami untuk
berdialog namun kami akan menyampaikan tujuan kami jika ke 7 fraksi di DPRD
Ende hadir dan mendengar maksud dan tujuan kami, jika tidak maka kami belum
memulai menyampaikan tujuan kami,” Ujar Nikolaus Ruma Jubir dari aksi
masyarakat Ende
Akibat
dari permintaan tokoh adat maka Ketua DPRD Ende mulai memaksa sekretariat DPRD
untuk segera menghubungi seluruh ketua-ketua fraksi untuk menghadiri dan mendengar maksud dan tujuan kedatangan
masyarakat adat.
Dalam dialog bersama
masyarakat adat ketua DPRD Ende dan
ketua fraksi telah menyatakan sikap bahwa Ranperda masyarakat adat akan di
tetapkan sebab Raperda tersebut adalah
inisiatif DPRD Ende yang dalam pengerjaannya telah menghabiskan uang banyak.
"Kami di lembaga DPRD Ende
akan membahas dan menetapkan rancangan peraturan tersebut hanya saat ini kami
masih melakukan pengkajian yang mendalam agar dalam penerapan perda ini akan
lebih berkualitas"kata ketua DPRD Ende.
Lanjutannya" Perda PPHMA
adalah perda yang sensitif dengan kehidupan orang banyak. Dan kami secara
kelembagaan perlu sangat hati-hati dalam menetapkan agar di kemudian hari tidak
melahirkan konflik baru di kehidupan masyarakat adat.
![]() |
| Di ruang gabungan Komisi DPRD Ende |
" Kami juga tidak ingin
penetapan perda ini dengan sangat buru-buru. Kami secara lembaga harus
mempertimbangkan dengan matang. Oleh karena itu
kami berharap para tokoh adat dan masyarakat kabupaten ende bersabar dan sama -sama kita mengikuti proses
yang di jalankan oleh Baleg DPRD Ende."kata ketua Baleg DPRD Ende
Dari dialog bersama
masyarakat adat ke 7 fraksi menyatakan sikap untuk siap
menerima dan menetapkan raperda tersebut hanya diminta masyarakat adat bersabar
dan menunggu proses.
Aksi masyarakat adat ini
sekaligus menyerahkan petisi untuk mendukung DPRD Ende segera menetapkan
peraturan tersebut. Dan petisi
Masyarakat adat di terimah langsung oleh ketua DPRD Ende dan siap untuk
menindak lanjutinya.***
Oleh :
JFM



Posting Komentar