Masyarakat adat kabupaten Ende menagi janji DPRD Ende dan Nawacita Presiden Jokowi

Aksi Masyarakat Adat di Ende @ Doc.AMAN
Ende 26 juli 2016- Masyarakat adat kabupaten Ende yang tergabung dalam AMAN mendatangi DPRD Ende untuk menagi janji DPRD Ende Sekaligus mendesak Presiden Jokowi untuk segera menandatangani Satgas masyarakat adat.

Keterlibatan masyarakat adat ini terdiri dari komunitas-komunitas adat di kabupaten Ende yang di wakili tiga suku besar yaitu Ende, lio Nage/Keo.

Disampaikan koordinator lapangan Yulius Mari mengatakan bahwa tujuan kedatangan masyarakat adat ini yang terdiri dari tetua-tetua adat dari kampung hanya ingin menanyakan soal kendala apa sehingga DPRD Ende belum mengesahkan Ranperda PPHMA.

 " Hari ini kami masyarakat adat dari berbagai komunitas adat yang ada di kabupaten Ende datang di lembaga terhormat DPRD Ende untuk menagi janji yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Ende untuk  menetapkan Ranperda PPHMA dalam waktu dekat ini. Selain itu kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk SATGAS masyarakat adat yang telah disepakati dalam Nawacita.

Menurut Yulius bahwa Selama ini DPRD Ende telah berjanji kepada masyarakat adat dan katanya dibulan juni 2016 akan di lakukan pembahasan dan penetapan ranperda menjadi Perda masyarakat adat yang mengakui dan melindungi masyarakat adat.  Namun Sampai saat ini  masyarakat adat belum mendapatkan angin segar akan kebenaran DPRD Ende menepati janji mereka.

"DPRD Ende selalu mengobralkan janji namun mereka sendiri yang tidak melaksanakannya. Padahal masyarakat adat kabupaten Ende sangat mendukung apa yang telah di perjuangkan oleh DPRD Ende dalam menginisiatif Ranperda Pengakuan akan perlindungan Masyarakat Adat”,Ujar Yulius

Kami datang hari ini ingin menanyakan kendala apa yang dialami oleh DPRD Ende sehingga belum di tetapkan oleh DPRD Ende. Kami telah mengikuti proses demi proses dan terkait isi ranperda sudah final dan telah selesai di kerjakan”,Ungka Frans Rema Mosalaki Watumite.

Aksi masyarakat adat dimulai dari gedung PSE Jalan Durian menuju DPRD Ende  pada tanggal 25 juli 2016 di sambut baik oleh Ketua DPRD Ende dan anggotanya.
Selanjutnya Aksi Masyarakat adat mendapatkan respon baik dan berhasil memaksa ketua -ketua fraksi dari ke 7 fraksi yang ada di DPRD Ende untuk hadir bersama dalam dialog. Ke tujuh fraksi itu derdiri dari fraksi Golkar, gerindra,demokrat,PDIP,Nasdem,Hanura, dan PKB.

“ Pak Ketua DPRD Ende yang terhormat kami berterima kasih telah menerima kami untuk berdialog namun kami akan menyampaikan tujuan kami jika ke 7 fraksi di DPRD Ende hadir dan mendengar maksud dan tujuan kami, jika tidak maka kami belum memulai menyampaikan tujuan kami,” Ujar Nikolaus Ruma Jubir dari aksi masyarakat Ende


Akibat dari permintaan tokoh adat maka Ketua DPRD Ende mulai memaksa sekretariat DPRD untuk segera menghubungi seluruh ketua-ketua fraksi untuk menghadiri  dan mendengar maksud dan tujuan kedatangan masyarakat adat.
Dalam dialog bersama masyarakat adat ketua DPRD Ende  dan ketua fraksi telah menyatakan sikap bahwa Ranperda masyarakat adat akan di tetapkan sebab Raperda  tersebut adalah inisiatif DPRD Ende yang dalam pengerjaannya telah menghabiskan uang banyak.

"Kami di lembaga DPRD Ende akan membahas dan menetapkan rancangan peraturan tersebut hanya saat ini kami masih melakukan pengkajian yang mendalam agar dalam penerapan perda ini akan lebih berkualitas"kata ketua DPRD Ende.
Lanjutannya" Perda PPHMA adalah perda yang sensitif dengan kehidupan orang banyak. Dan kami secara kelembagaan perlu sangat hati-hati dalam menetapkan agar di kemudian hari tidak melahirkan konflik baru di kehidupan masyarakat adat.
Di ruang gabungan Komisi DPRD Ende

" Kami juga tidak ingin penetapan perda ini dengan sangat buru-buru. Kami secara lembaga harus mempertimbangkan dengan matang. Oleh karena itu  kami berharap para tokoh adat dan masyarakat kabupaten ende  bersabar dan sama -sama kita mengikuti proses yang di jalankan oleh Baleg DPRD Ende."kata ketua Baleg DPRD Ende

Dari dialog bersama masyarakat  adat ke 7 fraksi menyatakan sikap untuk siap menerima dan menetapkan raperda tersebut hanya diminta masyarakat adat bersabar dan menunggu proses.

Aksi masyarakat adat ini sekaligus menyerahkan petisi untuk mendukung DPRD Ende segera menetapkan peraturan tersebut. Dan petisi Masyarakat adat di terimah langsung oleh ketua DPRD Ende dan siap untuk menindak lanjutinya.***

Oleh : JFM  


Related

POLITIK 592208947574717360

Posting Komentar

KABAR TERKINI

AMAN Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Infokom

@ Pelatihan Infokom AMAN Jakarta, 9 November 2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gelar Pelatihan Pengambangan kapasitas In...

IKLAN

item